2 Tahun Pak Jokowi di Bidang Hukum, Banyak Koruptor Memakai Rompi Oranye dan Bandar di DOR
20 Oktober 2016 - 2 Tahun Pak Jokowi di Bidang Hukum, Banyak Koruptor Memakai Rompi Oranye dan Bandar di DOR Thanks for Subcribes and Share Please Like and Coment Jakarta - "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa." Janji tersebut tepat diucapkan dua tahun lalu oleh Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla di Gedung MPR Jakarta. Ya, 20 Oktober 2014, keduanya resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019. Mereka pun berjanji melaksanakan 9 program unggulan yang bernama Nawacita. Salah satunya, terkait dengan penegakan hukum di Tanah Air. Pada poin keempat Nawacita, Jokowi-JK berjanji melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, serta terpercaya. Keduanya pun membuat sejumlah gebrakan dalam bidang hukum selama memegang kendali atas bangsa ini. Sebut saja pemberantasan pungutan liar (pungli) di instansi dan lembaga negara. Jokowi, pungutan liar sekecil apapun merupakan budaya kerja yang tidak sehat dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi yang jauh lebih besar. "Yang lebih kecil pun akan saya urus. Bukan hanya Rp 500 ribu atau Rp 1 juta, urusan Rp 10 ribu pun akan saya urus. Kecil-kecil tapi meresahkan, kecil-kecil tapi menjengkelkan," kata Jokowi, dalam keterangan tertulis dari Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Minggu, 16 Oktober 2016. Jokowi Terbaru Jokowi Hari ini Berita Jokowi Terbaru Berita Terbaru Jokowi Berita Jokowi Hari Ini
No comments:
Post a Comment